Google
 

Thursday, April 10, 2008

TANAMAN HOLTIKULTURA MENUNJANG RUANG TERBUKA HIJAU DIKAWASAN PEMUKIMAN BANGUNAN

>

Dalam peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor : 6 Tahun 1999 tenteng Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta s/d tahun 2010, ditetapkan bahwa RTH pertanian seluas 3.656,91 Ha (5,62%) Kondisi saat ini Areal pertanian semakin menyusut karena pesatnya pembangunan fisik kota dan pertambahan penduduk Harapan Areal pertanian dapat dipertahankan untuk mendukung pelestarian lingkungan hidup dan pelestarian keanekaragaman hayati UpayaPemanfaatan lahan di kawasan pemukiman dan bangunan umum dengan pemberdayaan tanaman hortikultura 1.Jenis Tanaman * Tanaman Hias (Anggrek, Non Anggrek) * Tanaman Sayuran dan Toga * Tanaman Produktif (buah) Mangga, Belimbing, Rambutan, Jambu Air, Srikaya, Jeruk, Sirsak, Durian, Delima, Sawo, Manggis, Melinjo, Nangka 2. Pengaturan Tanaman diperkarangan perumahan * Bagian depan dan samping (kecuali lahan luas) Tanaman hias anggrek dan non anggrek Tanaman produktif yang rendah tidak rimbun daunnyaBagian Belakang Tanaman sayuran dan Toga Tanaman produktif (buah) yang tinggi dan rimbun daunnya. * Kawasan Bangunan Umum Yang meliputi perkantoran, fasilitas kesehatan/Rumah sakit/Puskesmas, perbelanjaan dan rumah ibadah. 3. Jenis Tanaman * Tanaman Hias (Non anggrek) * Tanaman Produktif (buah) Sawo duren, Sawo kecik, Durian, Mangga, Rambutan, Salam * Tanaman produktif (langka) Buni, Bisbol, Gandaria, Jambu Mawar, Kemang, Kepel, Menteng, Rukem, Nam-Nam, Lobi-lobi, Srikaya 4. Peraturan Tanaman* Bagian Depan Non Anggrek Tanaman produktif (langka) yang rendah dan tidak rimbun daunnya Bagian Samping dan Belakang Tanaman produktif (langka) yang besar dan rimbun daunnya mempunyai fungsi ganda; Untuk bagian samping dapat berfungsi sebagai tanaman barier/pemisah antara gedung disebelahnya Untuk bagian belakang dapat berfungsi sebagai tanaman peneduh, pemisah jalur parkir serta kebun buah mini

No comments: